| 
Sampai 
                saat ini Indonesia belum berhasil membangun Pembangkit Listrik 
                Tenaga Nuklir (PLTN), sehingga belum ada sebuahpun PLTN yang dapat 
                dioperasikan untuk mengurangi beban kebutuhan energi listrik yang 
                saat ini semakin meningkat di Indonesia. Padahal energi nuklir 
                saat ini di dunia sudah cukup berkembang dengan menguasai pangsa 
                sekitar 16% listrik dunia. Hal ini menunjukkan bahwa energi nuklir 
                adalah sumber energi potensial, berteknologi tinggi, berkeselamatan 
                handal, ekonomis, dan berwawasan lingkungan, serta merupakan sumber 
                energi alternatif yang layak untuk dipertimbangkan dalam Perencanaan 
                Energi Jangka Panjang bagi Indonesia guna mendukung pembangunan 
                yang berkelanjutan. Berdasarkan 
                statistik PLTN dunia tahun 2002 terdapat 
                439 PLTN yang beroperasi di seluruh dunia dengan kapasitas total 
                sekitar 360.064 GWe, 35 PLTN dengan kapasitas 28.087 MWe sedang 
                dalam tahap pembangunan. PLTN yang direncanakan untuk dibangun 
                ada 25 dengan kapasitas 29.385 MWe. Kebanyakan PLTN baru dan yang 
                akan dibangun berada di beberapa negara Asia dan Eropa Timur. 
                Memang di negara maju tidak ada PLTN yang baru, tetapi ini tidak 
                berarti proporsi listrik dari PLTN akan berkurang. Di Amerika 
                beberapa PLTN telah mendapatkan lisensi perpanjangan untuk dapat 
                beroperasi hingga 60 tahun, atau 20 tahun lebih lama daripada 
                lisensi awalnya. Di Indonesia, ide pertama untuk pembangunan dan pengoperasian PLTN sudah dimulai pada tahun 1956 dalam bentuk pernyataan dalam seminar-seminar yang diselenggarakan di beberapa universitas di Bandung dan Yogyakarta. Meskipun demikian ide yang sudah mengkristal baru muncul pada tahun 1972 bersamaan dengan dibentuknya Komisi Persiapan Pembangunan PLTN (KP2PLTN) oleh Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) dan Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik (Departemen PUTL). Kemudian berlanjut dengan diselenggarakannya sebuah seminar di Karangkates, Jawa Timur pada tahun 1975 oleh BATAN dan Departemen PUTL, dimana salah satu hasilnya suatu keputusan bahwa PLTN akan dikembangkan di Indonesia. Pada saat itu juga sudah diusulkan 14 tempat yang memungkinkan di Pulau Jawa untuk digunakan sebagai lokasi PLTN, dan kemudian hanya 5 tempat yang dinyatakan sebagai lokasi yang potensial untuk pembangunan PLTN. 
Pada 
                perkembangan selanjutnya setelah dilakukan beberapa studi tentang 
                beberapa lokasi PLTN, maka diambil suatu keputusan bahwa Semenanjung 
                Muria adalah lokasi yang paling ideal dan diusulkan agar digunakan 
                sebagai lokasi pembangunan PLTN yang pertama di Indonesia. Disusul 
                kemudian dengan pelaksanaan studi kelayakan tentang introduksi 
                PLTN yang pertama pada tahun 1978 dengan bantuan Pemerinatah Itali, 
                meskipun demikian, rencana pembangunan PLTN selanjutnya terpaksa 
                ditunda, untuk menunggu penyelesaian pembangunan dan pengoperasian 
                reaktor riset serbaguna yang saat ini bernana “GA Siwabesy” 
                berdaya 30 MWth di Puspiptek Serpong.  | |
| 
Pada 
              tahun 1985 pekerjaan dimulai dengan melakukan reevaluasi dan pembaharuan 
              studi yang sudah dilakukan dengan bantuan International Atomic 
              Energy Agency (IAEA), Pemerintah Amerika Serikat melalui perusahaan 
              Bechtel International, Perusahaan Perancis melalui perusahaan 
              SOFRATOME, dan Pemerintah Itali melalui perusahaan CESEN. 
              Dokumen yang dihasilkan dan kemampuan analitis yang dikembangkan 
              dengan program bantuan kerjasama tersebut sampai saat ini masih 
              menjadi dasar pemikiran bagi perencanaan dan pengembangan energi 
              nuklir di Indonesia khususnya di Semenanjung Muria. Pada tahun 1989, Pemerintah Indonesia melalui Badan Koordinasi Energi Nasional (BAKOREN) memutuskan untuk melakukan studi kelayakan yang komprehensif termasuk investigasi secara mendalam tentang calon tapak PLTN di Semenanjung Muria Jawa-Tengah. Pelaksanaan studi itu sendiri dilaksanakan di bawah koordinasi BATAN, dengan arahan dari Panitia Teknis Energi (PTE), Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, dan dilakukan bersama-sama oleh beberapa instansi lain di Indonesia. | |
| 
Pada 
              bulan Agustus tahun 1991, sebuah perjanjian kerja tentang studi 
              kelayakan telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia 
              dengan Perusahaan Konsultan NEWJEC Inc. Perjanjian kerja ini berjangka 
              waktu 4,5 tahun dan meliputi pelaksanaan pekerjaan tentang pemilihan 
              dan evaluasi tapak PLTN, serta suatu studi kelayakan yang komprehensif 
              tentang kemungkinan pembangunan berbagai jenis PLTN dengan daya 
              total yang dapat mencapai 7000 MWe. Sebagian besar kontrak kerja 
              ini digunakan untuk melakukan pekerjaan teknis tentang penelitian 
              pemilihan dan evaluasi tapak PLTN di lokasi tapak di Semenanjung 
              Muria. 
Pada 
              2 tahapan pekerjaan yang pertama (Step 1-2) sudah dilakukan dengan 
              baik pada tahun 1992 dan 1993. Pada fase ini 3 buah calon tapak 
              yang spesifik sudah berhasil dilakukan dengan studi perbandingan 
              dan ditentukan rangkingnya. Sebagai kesimpulan didapatkan bahwa 
              calon tapak terbaik adalah tapak PLTN Ujung Lemahabang. Kemudian 
              tahapan kegiatan investigasi akhir (Step-3) dilakukan dengan mengevaluasi 
              calon tapak terbaik tersebut untuk melakukan konfirmasi apakah calon 
              tapak tersebut betul dapat diterima dan memenuhi standar internasional. 
              Studi tapak PLTN ini akhirnya dapat diselesaikan pada tahun 1995. 
              Secara keseluruhan, studi tapak PLTN di Semanjung Muria dapat diselesaikan 
              pada bulai Mei tahun 1996. Selain konfirmasi kelayakan calon tapak 
              di Semanjung Muria, hasil lain yang penting adalah bahwa PLTN 
              jenis air ringan dengan kapasitas antara 600 s/d 900 MWe dapat 
              dibangun di Semenanjung Muria dan kemudian dioperasikan sekitar 
              tahun 2004 sebagai solusi optimal untuk mendukung sistem kelistrikan 
              Jawa-Bali. 
Pada 
              tahun-tahun selanjutnya masih dilakukan lagi beberapa studi tambahan 
              yang mendukung studi kelayakan yang sudah dlakukan, antara lain 
              studi penyiapan “Bid Invitation Specification” 
              (BIS), studi pengembangan dan evaluasi tapak PLTN, studi perencanaan 
              energi dan kelistrikan nasional dan studi 
              pendanaan pembangunan PLTN. Selain itu juga dilakukan beberapa 
              kegiatan yang mendukung aktivitas desain dan pengoperasian PLTN 
              dengan mengembangkan penelitian di beberapa fasilitas penelitian 
              BATAN, antara lain penelitian teknologi dan keselamatan PLTN, proteksi 
              radiasi, bahan bakar nuklir dan limbah radioaktif serta menyelenggarakan 
              kerjasama internasional dalam bentuk partisipasi desain PLTN. 
Akibat 
              krisis multidimensi yang terjadi pada tahun 1998, maka dipandang 
              layak dan perlu untuk melakukan evaluasi kembali tentang kebutuhan 
              (demand) dan penyediaan (supply) energi khususnya 
              kelistrikan di Indonesia. Untuk itu suatu studi perancanaan energi 
              dan kelistrikan nasional jangka panjang “Comprehensive 
              Assessment of Different Energy Resources for Electricity Generation 
              in Indonesia” (CADES) 
              yang dilakukan dan diselesaikan pada tahun 2002 oleh sebuah Tim 
              Nasional di bawah koordinasi BATAN dan BPPT (Badan Pengkajian dan 
              Penerapan Teknologi) dengan dukungan IAEA. 
Hasil 
              studi ini menunjukkan bahwa kebutuhan energi di Indonesia diproyeksikan 
              meningkat di masa yang akan datang. Kebutuhan energi final (akhir) 
              akan meningkat dengan pertumbuhan 3,4% per tahun dan mencapai jumlah 
              sekitar 8146 Peta Joules (PJ) pada tahun 2025. Jumlah ini adalah 
              sekitar 2 kali lipat dibandingkan dengan kebutuhan energi final 
              di awal studi tahun 2000. Pertumbuhan jenis energi yang paling besar 
              adalah pertumbuhan kapasitas pembangkitan energi listrik yang mencapai 
              lebih dari 3 kali lipat dari kondisi semula, yaitu dari 29 GWe di 
              tahun 2000 menjadi sekitar 100 GWe di tahun 2025. Jumlah kapasitas 
              pembangkitan ini, sekitar 75% akan dibutuhkan di jaringan listrik 
              Jawa-Madura-Bali (Jamali). Dari berbagai jenis energi yang tersedia 
              untuk pembangkitan listrik dan dilihat dari sisi ketersediaan dan 
              keekonomiannya, maka energi gas akan mendominasi penyediaan energi 
              guna pembangkitan energi listrik, sekitar 40% untuk wilayah Jamali. 
              Energi batubara akan muncul sebagai pensuplai kedua setelah gas, 
              yaitu sekitar 30% untuk wilayah Jamali. Sisanya sekitar 30% untuk 
              akan disuplai oleh jenis energi yang lain, yaitu hidro, mikrohidro, 
              geothermal dan energi baru dan terbarukan lainnya. Diharapkan energi 
              nuklir dapat menyumbang sekitar 5-6% pada tahun 2025. 
Mengingat 
              situasi penyediaan energi konvensional termasuk listrik nasional 
              di masa mendatang semakin tidak seimbang dengan kebutuhannya, maka 
              opsi nuklir dalam perencanaan sistem energi nasional jangka panjang 
              merupakan suatu solusi yang diharapkan dapat mengurangi tekanan 
              dalam masalah penyediaan energi khususnya listrik di Indonesia. 
              Berdasarkan kajian yang sudah dilakukan tersebut di atas maka diharapkan 
              pernyataan dari semua pihak yang terkait dengan pembangunan energi 
              nasional bahwa penggunaan energi nuklir di Indonesia sudah diperlukan, 
              dan untuk itu perlu dimulai pembangunan pembangkit listrik tenaga 
              nuklir (PLTN) sekitar tahun 2010, sehingga sudah dapat dioperasikan 
              secara komersial pada sekitar tahun 2016. 
BATAN 
              sebagai Lembaga Pemerintah, berdasarkan Undang-undang No. 10 Tahun 
              1997 tentang Ketenaganukliran, telah dan akan terus bekerjasama 
              dengan Lembaga Pemerintah terkait, Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga 
              dan Masyarakat Internasional, dalam mempersiapkan pengembangan energi 
              nuklir di Indonesia, khususnya dalam rangka mempersiapkan pengembangan 
              energi nuklir tersebut adalah studi dan kajian aspek energi, teknologi, 
              keselamatan, ekonomi, lingkungan hidup, sosial-budaya, dan manajemen 
              yang tertuang dalam bentuk rencana stratejik 2006-2010 tentang persiapan 
              pengembangan energi nuklir di Indonesia | |
PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA NUKLIR
Selasa, April 30, 2013 | 
		        
Label:
Elektro
Langganan:
Posting Komentar (Atom)







 
0 komentar:
Posting Komentar